-->

Contoh Surat Hibah Tanah 2015

Contoh Surat Hibah Tanah 2015 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Contoh Surat Hibah Tanah 2015, mudah-mudahan isi postingan Artikel Surat Hibah, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.

Judul : Contoh Surat Hibah Tanah 2015
link : Contoh Surat Hibah Tanah 2015
Contoh Surat Hibah Tanah


Surat Hibah tanah merupakan surat yang diberikan oleh pemilik tanah biasanya yang paling umum adalah orang tua ke anaknya. Namun ada juga hibah dari pemilik tanah kepada orang lain atau misalnya hibah tanah untuk kepentingan pembangunan atau pendirian mushola. Lalu bagaimana prosedur hibah. Sebelum kepada cara atau prosedur mari kita lihat contoh surat hibah tanah yang dapat dijadikan referensi bagi anda untuk menghibahkan tanah.

SURAT HIBAH

Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. N a m a              : MIRANDA
Tempat/Tgl. Lahir        : Majalengka, 1 Januari 1965
Pekerjaan             : Petani
Alamat             : Dusun Muara Desa Leuwikujang
Selanjutnya disebut pihak pertama ( I ) Ibu Kandung

2. N a m a                    : MAYA SARI
Tempat/Tgl. Lahir        : Majalengka, 10 Februari 1988
Pekerjaan                     : Mengurus Rumah Tangga
Alamat                         : Dusun Majapahit Desa Leuwikujang
Selanjutnya disebut pihak kedua ( II ) Anak Kandung

N a m a                         : JUHADI MARTADINATA
Tempat/Tgl. Lahir        : Majalengka, 8 Agusus 1995
Pekerjaan                      : Pelajar
Alamat                           : Dusun Baru Desa Nanggerang Kec. Leuwimunding
Selanjutnya disebut pihak kedua ( II ) Anak Kandung

Saya atas nama Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah lahan perumahan kepada Pihak Kedua dengan Sertifikat Hak Milik nomor : ........ atas nama MIRANDA yang terletak di wilayah Dusun Majapahit Desa Leuwikujang Kec. Leuwimunding Kab. Majalengka.

Selanjutnya tanah tersebut selama saya kuasai tidak pernah terjadi persengketaan / dugugat oleh pihak lain, maka mulai tanggal surat ini dibuat tanah tersebut syah menjadi sepenuhnya hak milik Pihak Kedua ( II ).

Demikian Surat Hibah ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan surat ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                Majalengka, 08 Agustus 2015
    Pihak Kedua ( II )                                            Pihak Pertama ( I )




    MIRANDA                    MAYASARI          JUHADI MATRDINATA

Saksi-Saksi :
1.    Wulansari         ( ........................................... )


Diketahui Oleh ;
KEPALA DESA LEUWIKUJANG
LEUWIMUNDING




JUHAENI

Contoh Surat Hibah Tanah.docx | Open File: Ms. Word | File Type: Doc |Size: 14 KB | Download 


Berikut kami uraikan syarat dan tata cara hibah berdasarkan KUHPerdata:
  1. Pemberi hibah harus sudah dewasa, yakni cakap menurut hukum, kecuali dalam hak yang ditetapkan dalam bab ke tujuh dari buku ke satu KUH Perdata (Pasal 1677 KUHPerdata)
  2. Suatu hibah harus dilakukan dengan suatu akta notaris yang aslinya disimpan oleh notaris (Pasal 1682 KUHPerdata)
  3. Suatu hibah mengikat si penghibah atau menerbitkan suatu akibat mulai dari penghibahan dengan kata-kata yang tegas yang diterima oleh si penerima hibah (Pasal 1683 KUHPerdata)
  4. Penghibahan kepada orang yang belum dewasa yang berada di bawah kekuasaan orang tua harus diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan orang tua (Pasal 1685 KUHPerdata)
Sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP 24/1997”), bagi mereka yang tunduk kepada KUHPerdata, akta hibah harus dibuat dalam bentuk tertulis dari Notaris sebagaimana yang kami sebutkan di atas. Namun, setelah lahirnya PP 24/1997, setiap pemberian hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”).

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1) PP 24/1997:

“Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kemudian, berdasarkan Pasal 38 ayat (1) PP 24/1997, pembuatan akta dihadiri oleh para pihak yang melakukan perbuatan hukum yang bersangkutan dan disaksikan oleh sekurang kurangnya 2 (dua) orang saksi yang memenuhi syarat untuk bertindak sebagai saksi dalam perbuatan hukum itu.

Demikian contoh surat hibah tanah semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel Contoh Surat Hibah Tanah 2015

Sekianlah artikel Contoh Surat Hibah Tanah 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Contoh Surat Hibah Tanah 2015 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2015/08/contoh-surat-hibah-tanah-2015.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel