e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri
2 November 2015
Edit
e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Info Pendidikan,
Artikel Pkb, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri
link : e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri
Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dalam Perencanaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan elektronik pengembangan keprofesian berkelanjutan (e-pkb), dalam roadmap yang sedang,tengah dan akan berjalan ini pada mekanisme pengembangan profesi guru Ditjen GTK telah memaparkan sebagai berikut penjabarannnya.
Catatan :
PKG, Penilaian Kinerja Guru
UKG Uji Kompetensi Guru
Prestasi Belajar Siswa
tiga kriteria diatas akan menjadi dalam satu kesatuan Raport Guru dalam berbagai kebijakan akan jadi pertimbangan Insentif Berbasis Kompetensi dan Kinerja.
UKG merupakan penjabaran bentuk uji tertulis terhadap kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, sementara PKG Obeservasi terhadap:
Kompetensi Pedagogi
Kompetensi profesional
Kompetensi Sosial
Kompetensi Kepribadian
Yang akan dinilai oleh
1. Kepala Sekolah
2. Pengawas
3. Komite Sekolah
4. Siswa
5. Dunia Usaha dan Industri
Mekanisme Pengembangan Keprofesian dalam e-PKB atau elektronik pengembangan keprofesian berkelanjutan, Menu e-PKB 40% e-PKB dilaksanakan secara mandiri di rumah maupun di sekolah baik jenjang TK, SD,SMP,SMA dan SMK.
Dan Pada Kelompok Kerja sebagai salah satu wadah peningkatan kompetensi guru dalam pengembangan profesinya yang saat ini
KKG
MGMP
KKKS/KKPS
KKPS/MKPS
20 % (persen) e-PKB dilaksanakan pada kelompok kerja GTK dengan mendapatkan dana langsung dan pendampingan dari instruktur yang terlatih (NCT, PCT, dan DCT)
GTK mengikuti PKB dengan menu yang tersedia sesuai dengan skor UKG1 untuk mencapai UKG2. Apabila target skor UKG2 tercapai GTK selesai mengikuti PKB. Apabila tidak, GTK harus mengulang PKB sampai UKG2 tercapai
Pengembangan Modul PKB, Modul Selalu di Review dan di Kembangkan Oleh Widyaiswara PPPPTK, Jumlah Widyaiswara 656 di seluruh PPPPK Tiap tahun Memperbaharui Modul
Program Widyaiswara
*Min 1 WI satu modul tiap tahun
*Modul baru atau pembaharuan
*Bisa juga modul interaktif
*Hasil karya (modul) dilombakan
*Penghargaan OJT ke LN
*Penghargaan Short Course LN
Anda sekarang membaca artikel e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2015/11/e-pkb-pastikan-guru-bisa-belajar-mandiri.html
Judul : e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri
link : e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri
Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dalam Perencanaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan elektronik pengembangan keprofesian berkelanjutan (e-pkb), dalam roadmap yang sedang,tengah dan akan berjalan ini pada mekanisme pengembangan profesi guru Ditjen GTK telah memaparkan sebagai berikut penjabarannnya.
Catatan :
- SKG = Standar Kompetensi Guru
- PKK = Penilaian Kompetensi dan Kinerja
- UKG = Uji Kompetensi Guru
- PKG = Penilaian Kinerja Guru
PKG, Penilaian Kinerja Guru
UKG Uji Kompetensi Guru
Prestasi Belajar Siswa
tiga kriteria diatas akan menjadi dalam satu kesatuan Raport Guru dalam berbagai kebijakan akan jadi pertimbangan Insentif Berbasis Kompetensi dan Kinerja.
UKG merupakan penjabaran bentuk uji tertulis terhadap kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, sementara PKG Obeservasi terhadap:
Kompetensi Pedagogi
Kompetensi profesional
Kompetensi Sosial
Kompetensi Kepribadian
Yang akan dinilai oleh
1. Kepala Sekolah
2. Pengawas
3. Komite Sekolah
4. Siswa
5. Dunia Usaha dan Industri
Mekanisme Pengembangan Keprofesian dalam e-PKB atau elektronik pengembangan keprofesian berkelanjutan, Menu e-PKB 40% e-PKB dilaksanakan secara mandiri di rumah maupun di sekolah baik jenjang TK, SD,SMP,SMA dan SMK.
Dan Pada Kelompok Kerja sebagai salah satu wadah peningkatan kompetensi guru dalam pengembangan profesinya yang saat ini
KKG
MGMP
KKKS/KKPS
KKPS/MKPS
20 % (persen) e-PKB dilaksanakan pada kelompok kerja GTK dengan mendapatkan dana langsung dan pendampingan dari instruktur yang terlatih (NCT, PCT, dan DCT)
GTK mengikuti PKB dengan menu yang tersedia sesuai dengan skor UKG1 untuk mencapai UKG2. Apabila target skor UKG2 tercapai GTK selesai mengikuti PKB. Apabila tidak, GTK harus mengulang PKB sampai UKG2 tercapai
Pengembangan Modul PKB, Modul Selalu di Review dan di Kembangkan Oleh Widyaiswara PPPPTK, Jumlah Widyaiswara 656 di seluruh PPPPK Tiap tahun Memperbaharui Modul
Program Widyaiswara
*Min 1 WI satu modul tiap tahun
*Modul baru atau pembaharuan
*Bisa juga modul interaktif
*Hasil karya (modul) dilombakan
*Penghargaan OJT ke LN
*Penghargaan Short Course LN
Demikianlah Artikel e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri
Sekianlah artikel e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel e-PKB Pastikan Guru Bisa Belajar Mandiri dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2015/11/e-pkb-pastikan-guru-bisa-belajar-mandiri.html