Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 )
14 November 2015
Edit
Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 ) - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 ), mudah-mudahan isi postingan
Artikel 2.1.33,
Artikel 2015,
Artikel Kisi-Kisi,
Artikel MTs,
Artikel Pembahasan,
Artikel PKn,
Artikel Profesional,
Artikel Smp,
Artikel ukg, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 )
link : Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 )
Kompetensi Inti Guru
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.33. Menjelaskan makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Anda sekarang membaca artikel Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 ) dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2015/11/pembahasan-kisi-kisi-ukg-2015-pkn_14.html
Judul : Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 )
link : Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 )
PEMBAHASAN KISI-KISI
UKG ONLINE 2015 PKN SMP/MTS
KOMPETENSI UTAMA : PROFESIONAL
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran
2.1. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Indokator Esensial
2.1.33. Menjelaskan makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Makna yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
1. Alinea Pertama
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945, menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka bumi. Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Juga membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan, karena memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama. Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lain.
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945, menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka bumi. Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Juga membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan, karena memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama. Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lain.
Sejarah bangsa Indonesia selama penjajahan memperkuat keyakinan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Juga tidak sesuai perikeadilan, karena penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif. Manusia diperlakukan secara tidak adil, seperti perampasan kekayaan alam, penyiksaan, perbedaan hak dan kewajiban. Pernyataan ini obyektif karena diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab di dunia.
Sumber: http://v-images2.antarafoto.com/gco/1271743509/konferensi-asia-afrika-09.jpg
Gambar : KAA wujud nyata dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa.
Gambar : KAA wujud nyata dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa.
Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan ini didorong oleh penderitaan rakyat Indonesia selama penjajahan, dan kesadaran akan hak sebagai bangsa untuk merdeka. Perjuangan juga didorong keinginan supaya berkehidupan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakaan kemerdekaan Indonesia. Seperti ditegaskan dalam alinea III Pembukaan UUD 1945.
Kedua makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.
Kesimpulannya, makna yang terkandung dalam alinea pertama :
- Adanya pengakuan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak kodrat dari setiap bangsa untuk merdeka.
- Adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia tidak menyetujui adanya penjajahan di atas dunia karena hal ini tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
- Adanya suatu keinginan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.
- Adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia siap membantu bangsa-bangsa lain untuk merdeka.
2. Alinea Kedua
Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia :
- Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
- Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
- Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Ini berarti berarti kesadaran bahwa kemerdekaan dan keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. Kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara.
Juga kesadaran bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa. Kemerdekaaan yang diraih harus mampu mengantarkan rakyat Indonesia menuju cita-citan nasional yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Negara yang “merdeka” berarti negara yang terbebas dari penjajahan bangsa lain. “Bersatu” menghendaki bangsa Indonesia bersatu dalam negara kesatuan bukan bentuk negara lain. Bukan bangsa yang terpisah-pisah secara geografis maupun sosial.
Kita semua adalah satu keluarga besar Indonesia. “Berdaulat” mengandung makna sebagai negara, maka Indonesia sederajat dengan negara lain, yang bebas menentukan arah dan kebijakan bangsa, tanpa campur tangan negara lain. “Adil” mengandung makna bahwa negara Indonesia menegakkan keadilan bagi warga negaranya. Keadilan berarti adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Hubungan antara negara dengan warga negara, warga negara dengan warga negara, warga negara dengan warga masyarakat dilandasi pada prinsip keadilan. Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan dalam berbagai kehidupan secara politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Makna “makmur” menghendaki negara mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi warga negara negaranya. Kemakmuran tidak saja secara materiil, tetapi juga mencakup kemakmuran secara spiritual atau batin atau kebahagiaan. Kemakmuran yang diwujudkan bukan kemakmuran untuk perorangan atau kelompok, namun kemakmuran bagi seluruh masyarakat dan lapisan masyarakat. Sehingga prinsip keadilan, kekeluargaan dan persatuan melandasi perwujudan kemakmuran warga negara. Inilah cita-cita nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia dengan membentuk negara. Kemerdekaaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa, namun harus diisi dengan perjuangan mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan cita-cita nasional.
Sumber : www.sucidh.wordpress.com
Gambar : Presiden Susilo Bambang Yudoyono panen raya di Purworejo
Gambar : Presiden Susilo Bambang Yudoyono panen raya di Purworejo
Makna yang terkandung dalam alinea kedua ini adalah :
- Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang tepat, yaitu kemerdekaan.
- Bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati para pahlawan bangsa yang telah mengantarkannya ke depan pintu gerbang kemerdekaan.
- Bahwa kemerdekaan bukan merupakan akhir perjuangan bangsa Indonesia, melainkan hanya suatu jembatan untuk menuju terwujudnya cita-cita bangsa, yaitu suatu keadaan masyarakat yang adil dan makmur.
3. Alinea Ketiga
Alinea ketiga memuat bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual yaitu kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan atas berkas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini merupakan perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Alinea ketiga secara tegas menyatakan kembali kemerdekaan Indonsia yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Melalui alinea ini bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, maka bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaaan yang dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa.
Juga memuat motivasi riil dan material yaitu keinginan luhur bangsa supaya berkehidupan yang bebas. Kemerdekaan merupakan keinginan dan tekad seluruh bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bebas merdeka. Bebas dari segala bentuk penjajahan , bebas dari penindasan, bebas menentukan nasib sendiri. Niat yang luhur ini menjadi pendorong bangsa Indonesia untuk terus berjuang melawan penjajahan dan meraih kemerdekaan.
Keyakinan dan tekad yang kuat untuk memperoleh kemerdekaan dan keyakinan akan kekuasaaan Tuhan, menjadi kekuatan yang menggerakkan bangsa Indonesia. Persenjataan yang sederhana dan tradisional tidak menjadi halangan untuk berani melawan penjajah yang memiliki senjata lebih modern. Para pejuang bangsa yakin bahwa Tuhan akan memberikan bantuan kepada umatnya yang berjuang melawan kebenaran.
Sumber : www.Solucinum.wordpress.com
Gambar : Doa dan usaha kunci utama kesuksesanBanyak peristiwa sejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah, memperoleh kemenangan walaupun dengan segala keterbatasan senjata, organisasi dan sumber daya manusia. Hal ini menunjukkan bahwa tekad yang kuat dan keyakinan pada kekuasaaan Tuhan, dapat menjadi faktor pendorong dan penentu keberhasilan sesuatu.
Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia merupakan mahluk Tuhan yang terdiri atas jasmani dan rohani. Manusia bukanlah mesin yang tidak memiliki jiwa. Berbeda dengan pandangan yang beranggapan bahwa manusia hanya bersifat fisik belaka.Ini menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan secara material dan spiritual, kehidupan dunia dan akhirat, jasmani dan rohani.
Alinea ini mengandung pengertian sebagai berikut :
- Adanya pengakuan religius bahwa kemerdekaan yang diperoleh merupakan berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa.
- Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi oleh keinginan yang luhur untuk menjadi suatu bangsa yang bebas dari penjajahan.
- Adanya pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pembahasan Indokator Esensial 2.1.33. Download
Demikianlah Artikel Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 )
Sekianlah artikel Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 ) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pembahasan Kisi-Kisi UKG 2015 PKn SMP/MTs (Profesional 2.1.33 ) dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2015/11/pembahasan-kisi-kisi-ukg-2015-pkn_14.html