Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
15 October 2016
Edit
Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Rpp Kurikulum 2013, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
link : Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
Anda sekarang membaca artikel Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2016/10/format-baru-rpp-kurikulum-2013.html
Judul : Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
link : Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Baca juga contoh RPP Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2016
RPP Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2016
Silabus Kurikulum 2013 Revisi 2016
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
7
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
Selengkapnya
DOWNLOAD
Baca juga contoh RPP Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2016
RPP Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2016
Silabus Kurikulum 2013 Revisi 2016
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
7
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
Selengkapnya
DOWNLOAD
Demikianlah Artikel Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
Sekianlah artikel Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2016/10/format-baru-rpp-kurikulum-2013.html