Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
29 January 2017
Edit
Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar, mudah-mudahan isi postingan
Artikel 3,
Artikel Belajar,
Artikel Hasil,
Artikel Nomor,
Artikel Penilaian,
Artikel Permendikbud,
Artikel Tahun 2017, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
link : Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 71A Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor: 19 Tahun 2005, bahwa Pemerintah dan Saruan Pendidikan perlu melakukan penilaian hasil belajar. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu penilaian oleh Pemerintah dan satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlu menyelenggarakan ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional dan ujian.
Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar. Download
Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/01/permendikbud-nomor-3-tahun-2017-tentang.html
Judul : Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
link : Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017
Tentang Penilaian Hasil Belajar
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 71A Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor: 19 Tahun 2005, bahwa Pemerintah dan Saruan Pendidikan perlu melakukan penilaian hasil belajar. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu penilaian oleh Pemerintah dan satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlu menyelenggarakan ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional dan ujian.
Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar. Download
Demikianlah Artikel Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
Sekianlah artikel Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/01/permendikbud-nomor-3-tahun-2017-tentang.html