-->

Juknis BOP RA Tahun 2017

Juknis BOP RA Tahun 2017 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis BOP RA Tahun 2017, mudah-mudahan isi postingan Artikel Juknis, Artikel RA, Artikel Regulasi, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.

Judul : Juknis BOP RA Tahun 2017
link : Juknis BOP RA Tahun 2017
Sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017, atau yang lebih dikenal sebagai Juknis BOP RA 2017.

Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017.

BOP adalah salah satu program pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana langsung kepada Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima.

Adapun besaran BOP yang diterimakan kepada RA adalah Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2017 ini BOP direncanakan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling akhir bulan April 2017.

BOP sendiri dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengembangan perpustakaan 
  2. Pembelian alat peraga edukatif 
  3. Pembelian bahan habis pakai
  4. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa 
  5. Langganan daya dan jasa lainnya 
  6. Kegiatan penerimaan siswa baru 
  7. Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak 
  8. Biaya peningkatan gizi anak atau pemberian makan tambahan 
  9. Penyusunan dan pelaporan 
  10. Pembelian perangkat pengolahan data 
  11. Perawatan sarana dan prasarana RA 
  12. Pengembangan profesi guru 
  13. Pembayaran honorarium bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bukan PNS 


Untuk mensukseskan program BOP tersebut, Kemenag kemudian menyusun Petunjuk Teknis BOP 2017. Diharapkan Juknis BOP ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pengelola BOP di tiap tingkat dalam melaksanakan program BOP. Agar BOP RA dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel.

Juknis BOP RA Tahun 2017


Baca Juga : Kurikulum RA 2016 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2016)

Download Juknis BOP 2017


Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal, perlu kiranya masing-masing RA memiliki dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017 ini.

Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2017, silakan klik DOWNLOAD DI SINI.

Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017. Semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel Juknis BOP RA Tahun 2017

Sekianlah artikel Juknis BOP RA Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Juknis BOP RA Tahun 2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/03/juknis-bop-ra-tahun-2017_27.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel