Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan
2 April 2017
Edit
Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Download, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan
link : Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan
Anda sekarang membaca artikel Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/04/perangkat-akreditasi-tahun-2017.html
Judul : Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan
link : Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan
Perangkat akreditasi tahun 2017 ini sedikit mengalami perubahan, Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Secara substansi mungkin masih sama yaitu menilai 8 standar nasional pendidikan tetapi dalam jumlah butir yang diakreditasi banyak yang berkurang.
Kriteria Status Akreditasi dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila :
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50.
Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.
Baca juga
POS Akreditasi Tahun 2017
Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Pemeringkatan akreditasi dilakukan jika hasil akreditasi memenuhi kriteria status akreditasi sekolah/madrasah yang terakreditasi memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut :
1. Peringkat Akreditasi A (Unggul) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 91 sampai dengan 100 (91≤NA≤100).
2. Peringkat Akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 81 sampai dengan 90 (81≤NA≤90).
3. Peringkat Akreditasi C (Cukup) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 sampai dengan 80 (71≤NA≤80).
Sekolah Tidak Terakreditasi
Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi adalah yang mendapat nilai akhir :
1. 61 sampai dengan 70 (61≤NA≤70) dengan peringkat akreditasi D (Kurang)
2. 0 sampai dengan 60 (0≤NA≤60) dengan peringkat akreditasi E (Sangat Kurang)
Bahan diambilkan dari presentasi Perangkat Akreditasi tahun 2017
Perangkat Akreditasi SD/MI 2017
Perangkat Akreditasi SMP/MTS 2017
Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017
Secara substansi mungkin masih sama yaitu menilai 8 standar nasional pendidikan tetapi dalam jumlah butir yang diakreditasi banyak yang berkurang.
Kriteria Status Akreditasi dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila :
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50.
Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.
Baca juga
POS Akreditasi Tahun 2017
Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Pemeringkatan akreditasi dilakukan jika hasil akreditasi memenuhi kriteria status akreditasi sekolah/madrasah yang terakreditasi memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut :
1. Peringkat Akreditasi A (Unggul) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 91 sampai dengan 100 (91≤NA≤100).
2. Peringkat Akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 81 sampai dengan 90 (81≤NA≤90).
3. Peringkat Akreditasi C (Cukup) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 sampai dengan 80 (71≤NA≤80).
Sekolah Tidak Terakreditasi
Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi adalah yang mendapat nilai akhir :
1. 61 sampai dengan 70 (61≤NA≤70) dengan peringkat akreditasi D (Kurang)
2. 0 sampai dengan 60 (0≤NA≤60) dengan peringkat akreditasi E (Sangat Kurang)
Bahan diambilkan dari presentasi Perangkat Akreditasi tahun 2017
Perangkat Akreditasi SD/MI 2017
Perangkat Akreditasi SMP/MTS 2017
Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017
Demikianlah Artikel Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan
Sekianlah artikel Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Ada Perubahan dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/04/perangkat-akreditasi-tahun-2017.html