Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017
27 April 2017
Edit
Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017, mudah-mudahan isi postingan bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017
link : Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Anda sekarang membaca artikel Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/04/surat-mendikbud-tentang-pedoman.html
Judul : Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017
link : Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menyambut Hari Pendidikan Nasional pada Tanggal 2 Mei 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat nomor : 21046/MPK/TU/2017 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.
Dalam surat tersebut Mendikbud menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan untuk diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah : “ Percepat Pendidikan Yang Merata dan Berkualitas”. Selain surat tersebut juga dilampirkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.
Lebih lanjut disampaikan bahwasannya selain melaksanakan upacara bendera, setiap isntitusi pada Tanggal 2 Mei 2017 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hardiknas 2017. Mendikbud juga menghimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota bahwa dalam rangka lebih memupuk rasa patriotism untuk berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam surat tersebut Mendikbud menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan untuk diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah : “ Percepat Pendidikan Yang Merata dan Berkualitas”. Selain surat tersebut juga dilampirkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.
Lebih lanjut disampaikan bahwasannya selain melaksanakan upacara bendera, setiap isntitusi pada Tanggal 2 Mei 2017 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hardiknas 2017. Mendikbud juga menghimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota bahwa dalam rangka lebih memupuk rasa patriotism untuk berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Admin Dapodikdasmen
Link Unduhan :
- Surat Edaran Mendikbud Terkait Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2017
- Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2017
Demikianlah Artikel Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017
Sekianlah artikel Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/04/surat-mendikbud-tentang-pedoman.html