Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017
12 May 2017
Edit
Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Ijazah,
Artikel Juknis,
Artikel SHUAMBN, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017
link : Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017
Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN untuk Madrasah (MI, MTs, dan MA) Tahun Pelajaran 2016/2017 akhirnya dirilis oleh Dijen Pendis Kemenag RI. Juknis yang telah ditunggu-tunggu pihak madrasah ini tentu menjadi acuan utama dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) yang dikeluarkan oleh pihak madrasah.
Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2094 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2016/2017. Juknis ini diteken pada 10 April 2017.
Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional adalah salah satu dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik yang telah menamatkan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya. Sedang untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya.
SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). SHUAMBN diberikan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama islam dan Bahasa Arab di jenjang MTs dan MA.
Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), masing-masing madrasah dapat mengunduh Surat Keputusan dan Lampiran Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2016/2017.
Silakan download SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 beserta lampirannya:
Dalam Juknis tersebut juga telah dilengkapi dengan contoh Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2006 (KTSP); contoh format Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2013 (Kurtilas), dan contoh blanko SHUAMBN.
Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 tentang Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2017 semoga dapat memperlancar proses penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN.
Anda sekarang membaca artikel Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/05/juknis-penulisan-ijazah-shuambn-mi-mts_12.html
Judul : Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017
link : Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017
Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN untuk Madrasah (MI, MTs, dan MA) Tahun Pelajaran 2016/2017 akhirnya dirilis oleh Dijen Pendis Kemenag RI. Juknis yang telah ditunggu-tunggu pihak madrasah ini tentu menjadi acuan utama dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) yang dikeluarkan oleh pihak madrasah.
Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2094 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2016/2017. Juknis ini diteken pada 10 April 2017.
Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB
1. Ijazah dan SHUAMBN
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional adalah salah satu dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik yang telah menamatkan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya. Sedang untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya.
SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). SHUAMBN diberikan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama islam dan Bahasa Arab di jenjang MTs dan MA.
2. Download Juknis Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017
Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), masing-masing madrasah dapat mengunduh Surat Keputusan dan Lampiran Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2016/2017.
Silakan download SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 beserta lampirannya:
- Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017, DOWNLOAD
Dalam Juknis tersebut juga telah dilengkapi dengan contoh Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2006 (KTSP); contoh format Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2013 (Kurtilas), dan contoh blanko SHUAMBN.
Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 tentang Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2017 semoga dapat memperlancar proses penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN.
Demikianlah Artikel Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017
Sekianlah artikel Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/05/juknis-penulisan-ijazah-shuambn-mi-mts_12.html