Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016
14 July 2017
Edit
Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Panduan Penilaian K13,
Artikel Raport K13, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016
link : Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016
Itulah yang bisa kami posting untuk mengisi blog ini, jika dirasa bermanfaat dan penting di ketahui silahkan di bagikan ke rekan guru. Terima Kasih
Sumber:
Panduan Penilaian Sekolah Dasar Tahun 2016
Anda sekarang membaca artikel Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/07/kriteria-kenaikan-kelas-kurikulum-2013.html
Judul : Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016
link : Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016
Pada kesempatan ini akan kami posting tentang kriteria kenaikan kelas pada kurikulum 2013 Revisi, dimana jika terpaksa boleh peserta didik tidak naik kelas, namun hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orang tua siswa. Langsung saja berikut ini Kreteria Kenaikan Kelas.
Kriteria Kenaikan Kelas Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
Peserta didik diupayakan mengikuti proses pembelajaran dan penilaian yang maksimal. Oleh karena itu apabila ada peserta didik yang terpaksa harus tidak naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orangtua sehingga diharapkan semua peserta didik pada akhirnya dapat naik kelas.
Itulah yang bisa kami posting untuk mengisi blog ini, jika dirasa bermanfaat dan penting di ketahui silahkan di bagikan ke rekan guru. Terima Kasih
Sumber:
Panduan Penilaian Sekolah Dasar Tahun 2016
Demikianlah Artikel Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016
Sekianlah artikel Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum 2013 Revisi 2016 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/07/kriteria-kenaikan-kelas-kurikulum-2013.html