Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
10 September 2017
Edit
Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Download,
Artikel Juknis,
Artikel Kemdikbud,
Artikel PAUD,
Artikel PDF, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
link : Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
Hasil Yang Diharapkan
Sumber: http://paud.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
Anda sekarang membaca artikel Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/09/juknis-bantuan-rehabilitasirenovasi_10.html
Judul : Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
link : Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
Berikut ini adalah berkas Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017. Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017. Download file PDF.
Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017:
Latar Belakang
Pencapaian 100 tahun Indonesia merdeka akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita memanfaatkan peluang bonus demografi dengan menyiapkan tenaga kerja yang berlimpah. Jumlah anak usia 3-6 tahun pada tahun 2016 yang berjumlah 18,95 juta orang, pada tahun 2045 usia mereka akan mencapai 32-35 tahun (Proyeksi Berdasarkan Hasil SP 2010). Usia ini merupakan usia angkatan kerja yang produktif. Angkatan kerja ini jika dipersiapkan dengan baik sejak dini akan menjadi modal pembangunan, tetapi sebaliknya jika tidak dipersiapkan dengan baik justru kelak akan menjadi beban pembangunan. Penyiapan manusia berkualitas sejak dini sejalan dengan program prioritas yang diamanatkan Nawa Cita, khususnya Nawa Cita ke-8 yaitu “melakukan revolusi karakter bangsa”, Nawa Cita ke-5 “meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia”, dan Nawa Cita ke- 6 “meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”. Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan sejak anak masih berusia dini. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkualitas akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa peningkatan akses dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif merupakan pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkualitas. Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD dimaksudkan untuk membantu memperbaiki gedung PAUD yang rusak. Hal ini sesuai apa yang dinyatakan dalam Permendikbud no. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, bahwa sarana prasarana merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini.
Selanjutnya untuk mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD, agar tepat sasaran dan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, maka diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.
Dasar Hukum
- Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatakerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 tentang Renstra Kemendikbud tahun 2015-2019;
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017.
Tujuan Petunjuk Teknis
Tujuan penyusunan petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan acuan kepada semua pihak, baik di lingkungan Direktorat Pembinaan PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Pemerintah Desa, Yayasan, Lembaga serta Pemangku kepentingan dalammemahami proses pengajuan dan penilaian proposal, penetapan dan penyaluran “Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017”
Pengertian
Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD adalah bantuan untuk merehabilitasi/merenovasi gedung PAUD dalam bentuk uang yang dilaksanakan oleh lembaga penerima bantuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.
Tujuan Bantuan
- Meningkatkan akses dan mutu PAUD dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas layanan PAUD yang berkualitas.
- Meningkatkan dukungan dan partisipasi lembaga/organisasi mitra dalam peningkatan layanan PAUD berkualitas.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan PAUD berkualitas.
- Tersalurkannya “Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017”, tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
- Meningkatnya dukungan dan peranserta masyarakat dalam peningkatan akses dan mutu layanan PAUD.
- Meningkatnya jumlah lembaga PAUD.
- Terciptanya lingkungan PAUD yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak.
Download Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.pdf [ Link 1 ]
Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.pdf [ Link 2 ]
Sumber: http://paud.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga beberapa informasi dan berkas dengan kategori PAUD lainnya di bawah ini.
Demikianlah Artikel Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
Sekianlah artikel Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017 dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/09/juknis-bantuan-rehabilitasirenovasi_10.html