RPP KURIKULUM 2013 SD
21 November 2017
Edit
RPP KURIKULUM 2013 SD - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sahabat Gurusdku.Id Salam PPK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RPP KURIKULUM 2013 SD, mudah-mudahan isi postingan
Artikel Administrasi Guru,
Artikel Perangkat Pembelajaran, bisa bermanfaat bagi proses pembelajaran di sekolah bapak dan ibu gurusdku.
Judul : RPP KURIKULUM 2013 SD
link : RPP KURIKULUM 2013 SD
Assalamualaikum Wr Wb
Pada kesempatan ini saya akan posting tentang rpp. RPP merupakan singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajar. RPP penting untuk seorang guru. Dimiliki dan semestinya bisa di buat sendiri karena masing-masing sekolah atau guru bisa saja berbeda.
Sebelumnya saya minta maaf karena saya OPS kok memposting tentang RPP. Tujuan posting tentang RPP karena mencoba sharing saja dari berbagai sumber siapa tahu bisa bermanfaat untuk pribadi saya dan rekan semuanya. Sebenarnya jika pernah mengikuti diklat atau sosialisasi tenrang kurikulum 2013 kita bisa memperoleh file materi ini, dimana saya juga dapat file tentang rpp ini dari rekan. Baiklah langsung saja sebagai berikut
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (download silabus 2016)
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
b. Partisipasi aktif siswa.
c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
b. Merumuskan indikator pencapaian KD.
c. Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
d. Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa dan satuan guruan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.
g. Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
Demikanlah postigan tentang RPP Kurikulum 2013 Jenjang SD.
Semoga dapat bermanfaat
Anda sekarang membaca artikel RPP KURIKULUM 2013 SD dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/11/rpp-kurikulum-2013-sd.html
Judul : RPP KURIKULUM 2013 SD
link : RPP KURIKULUM 2013 SD
Assalamualaikum Wr Wb
Pada kesempatan ini saya akan posting tentang rpp. RPP merupakan singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajar. RPP penting untuk seorang guru. Dimiliki dan semestinya bisa di buat sendiri karena masing-masing sekolah atau guru bisa saja berbeda.
Sebelumnya saya minta maaf karena saya OPS kok memposting tentang RPP. Tujuan posting tentang RPP karena mencoba sharing saja dari berbagai sumber siapa tahu bisa bermanfaat untuk pribadi saya dan rekan semuanya. Sebenarnya jika pernah mengikuti diklat atau sosialisasi tenrang kurikulum 2013 kita bisa memperoleh file materi ini, dimana saya juga dapat file tentang rpp ini dari rekan. Baiklah langsung saja sebagai berikut
DESKRIPSI RPP
RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan referensi lain yang mendukung. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sekolah/madrasah yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.Komponen RPP
Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016 (download di sini), terdiri atas:a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (download silabus 2016)
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.
```Catatan: Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran```
Prinsip - Prinsip Penyusunan RPP
Mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
b. Partisipasi aktif siswa.
c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
Langkah – langkah Penyusunan RPP
a. Mengkaji silabus tematik meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.b. Merumuskan indikator pencapaian KD.
c. Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
d. Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa dan satuan guruan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.
g. Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
Demikanlah postigan tentang RPP Kurikulum 2013 Jenjang SD.
Semoga dapat bermanfaat
Demikianlah Artikel RPP KURIKULUM 2013 SD
Sekianlah artikel RPP KURIKULUM 2013 SD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel RPP KURIKULUM 2013 SD dengan alamat link https://silabusgtk.blogspot.com/2017/11/rpp-kurikulum-2013-sd.html